Hari Palang Merah Indonesia, Apa Saja Sih Tugas PMI?

 


Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan memiliki peran penting di tengah masyarakat.

Kehadirannya mampu membantu korban yang tengah membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.

Tak hanya itu, PMI juga membantu pemerintah dalam tugas kepalangmerahan, sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949, dengan tujuan untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan Pandangan Politik.

Dalam rangka Hari Palang Merah Indonesia yang diperingati 17 September setiap tahunnya, ketahui lagi yuk 8 tugas PMI sebagai berikut ini.

1.    Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan lainnya.

2.    Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3.    Melakukan pembinaan relawan.

4.    Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan.

5.    Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan.

6.    Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri.

7.    Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial.

8.    Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

 

Sejarah Terbentuknya PMI

Pada 21 Oktober 1873, pemerintah kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namannya menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).

Hal ini bermula, dari semangat yang dimiliki oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan pada 1932 yang ingin mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI). Pada 1940, keduanya kemudian mengajukan proposal pendirian pada kongres NERKAI, namun ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, namun tetap ditolak.

Tepatnya pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional.

Hal tersebut dilakukan, untuk mengiatkan posisi Indonesia di mana dunia internasional bahwa Indonesia saat ini adalah negara yang sudah merdeka setelah proklamasi pada 17 Agustus 1945.


Tak perlu waktu lama, pada 5 September 1945, dr. Buntaran pun membentuk kepanitiaan yang disebut sebagai Panitia Lima. Terdiri dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala, mereka pun mulai mempersiapkan pembentukan Palang Merah di Indonesia.


Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertamanya, Drs. Mohammad Hatta.




 

Belum ada Komentar untuk "Hari Palang Merah Indonesia, Apa Saja Sih Tugas PMI?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel