Pentingnya Pertolongan Pertama
Selasa, 11 Agustus 2020
Tambah Komentar
Teman-teman semua pasti tidak asing dengan
kalimat pertolongan pertama, tentunya kalimat ini sudah sangat familiar di
telinga teman-teman. Pertolongan pertama sendiri memiliki pengertian yaitu
memberikan pertolongan pertama kepada orang lain atau penderita sakit atau
kecelakaan/cedera yang memerlukan pertolongan medis dasar.
Pertolongan medis dasar merupakan tindakan perawatan berdasarkan ilmu
kedokteran yang dimiliki oleh orang awam namun terlatih secara khusus sesuai
dengan pengetahuan yang dimiliki. Untuk lebih legelnya adalah orang awam yang
memiliki pelatihan khusus yang bersertifikasi.
Jadi pelaku pertolongan pertama tidak hanya
tenaga medis seperti dokter, perawat dan lain-lain akan tetapi orang awam yang
memiliki keterampilan khusus serta bersertifikasi juga merupakan pelaku
pertolongan pertama misalnya anggota KSR (Korps Sukarela) dan PMR (Palang Meran
Remaja). Seorang petugas pertolongan pertama ternayata ada aturan hukumnya
yaitu Undang-Undang pasal 531 KUHP dan Undang-Undang pasal 322 KUHP tapi
teman-teman jika menolong jangan lupa minta izin terlebih dahulu, permintaan
izin dilakukan kepada korban jika korban dalam keadaan sadar namun jika korban
tidak sadar maka permintaan izin dilakukan pada orang disekitar tempat
kejadian. Persetujuan tindakan pertolongan ada dua bentuk ijin bagi penolong
untuk melakukan tindakan yaitu persetujuan yang dianggap diberikan atau
tersirat dan persetujuan yang dinyatakan.
Sekarang
kita akan bahas tentang kenapa pertolongan pertama itu penting, pertolongan
pertama merupakan tindakan perawatan pada korban atau penderita sakit secara
dasar dan cepat. Bisa dibilang satu detik kita terlambat melakukan pertolongan
maka akan menimbulkan bahaya bagi korban bahkan bisa mengakibatkan kematian.
Misalnya Andi seorang anggota PMR, pulang sekolah Andi dijemput oleh ibunya
menggunakan motor. Pada saat diperjalanan Andi melihat kejadian tabrakan yang
mengakibatkan korban dengan pata tulang dan perdarahan, jika andi maupun orang
lain tidak melakukan pertolongan pertama maka ada dua kemungkinan yang
didapatkan oleh korban yaitu cedera yang parah atau meningal. Jika teman-teman
berpikiran saya takut melakukan pertolongan maka yang harus kalian lakukan
adalah menghubugi tenaga medis terdekat untuk segera melakukan
pertolongan. Misalnya PMI (Palang Merah Indonesia), rumah sakit atau
puskesmas terdekat.
Bukan
pendarahan ya tapi perdarahan, kalau pendarahan yaitu kuluarnya darah pada ibu
hamil saat terjadinya kelahiran bayi sedangkan perdarahan adalah keluarnya
darah pada pembuluh darah yang rusak akibat benturan dan lain-lain
yang terjadi baik pada bagian dalam maupun luar tubuh.
Tambahan
info untuk teman-teman, seorang penolong pertama mempunyai kewajiban dan
kualifikasi juga ternaya. Kenapa harus ada itu karena kita berurusan dengan
namanya nyawa orang lain. Kewajiban seorang penolong pertama adalah
· Menjaga
keselamatan diri, anggota tim dan orang disekitarnya
· Menjangkau
penderita, jadi jika kalian tidak bisa menjangkau penderita lebih baik tidak
menolong dan berikan kesempatan kepada orang lain yang lebih mampu
· Mengenali dan mengatasi masalah yang
mengancam nyawa
· Meminta bantuan atau rujukan misalnya rumah
sakit, puskesmas dan PMI terdekat
· Memberikan pertolongan dengan tepat dan cepat
sesuai dengan keadaan korban · Memberikan bantuan kepada penolong yang
lain
· Menjaga kerahasian medis penderita misalnya
cedera/luka yang dialami
· Melakukan komunikasi dengan petugas yang
terlibat
· Mempersiapkan penderita untuk ditransportasi/
dirujuk ke fasilitas kesehatan
Kualifikasi
yang harus dimiliki oleh penolong pertama:
· Jujur dan bertanggung jawab
· Profesional
· Mempunyai kematangan emosi
· Mampu bersosialisasi
· Kemampuan nyata terukur sesuai
sertifikasi
· Mempunyai kondisi fisik baik
·
Mempunyai rasa bangga
Daftar Pustaka
Palang Merah Indonesia Pusat .2008. Pertolongan
Pertama Palang Merah Remaja Tingkat Wira.
Belum ada Komentar untuk "Pentingnya Pertolongan Pertama"
Posting Komentar