Lima Arahan Presiden Jokowi pada Rakornas Penanggulangan Bencana 2020
Selasa, 04 Februari 2020
Tambah Komentar
JAKARTA – Presiden
Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kejadian bencana
yang semakin meningkat. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat
Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 yang berlangsung
di Sentul International Convention Center, Sentul pada Selasa (4/1).
Kenaikan kejadian tersebut
tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti perubahan iklim. Namun demikian,
masih banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi oleh kita semua.
Menurut Presiden Jokowi, tantangan yang masih dihadapi yaitu bagaimana kita menyikapi ancaman maupun bencana, sering tergagap dalam tahapan manajemen bencana, seperti menghadapi bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur, penanganan penyintas atau pun saat pemulihan.
Menurut Presiden Jokowi, tantangan yang masih dihadapi yaitu bagaimana kita menyikapi ancaman maupun bencana, sering tergagap dalam tahapan manajemen bencana, seperti menghadapi bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur, penanganan penyintas atau pun saat pemulihan.
Pada pembukaan Rakornas PB
2020 ini Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin perintah kepada pemerintah
pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana.
Hal tersebut disampaikan
Presiden Jokowi untuk menyikapi ancaman permanen. Beberapa poin berikut ini
perintah Presiden Jokowi :
Pertama, Seluruh instansi
pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya
pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu
melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap
terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik
geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.
Kedua, Setiap gubernur,
bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk
penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul
dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.
Ketiga, penanggulangan
bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘Pentahelix’ yaitu
kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha,
masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan
kepada publik.
Keempat, Pemerintah pusat
dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan
sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan
kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan
sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.
Kelima, Panglima TNI dan
Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk
penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran
daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah;
Pada satu hari sebelumnya
(3/1) seminar nasional diselenggarakan dari enam panel tersebut. Seminar yang
menghadirkan para narasumber dengan berbagai institusi ini membahas enam tema
utama, yaitu (1) Manajemen Kebencanaan; (2) Ancaman Geologi dan Vulkanologi
(Gempa Bumi, Tsunami, Likuifaksi, Erupsi Gunungapi); (3) Ancaman
Hidrometeorologi (Kekeringan, Karhutla, dan Perubahan Iklim); (4) Ancaman
Hidrometeorologi (Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, Puting Beliung,
Abrasi); (5) Ancaman Limbah dan Kegagalan Teknologi; serta (6) Sosialisasi
Katana dan Edukasi Kebencanaan.
Rakornas PB 2020 ini
merupakan kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi
dengan Pemerintah Daerah, BPBD, serta para pemangku kepentingan terkait guna
membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan
bencana yang lebih baik di masa depan.
Agus Wibowo
Kepala Pusat Data,
Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB
Belum ada Komentar untuk "Lima Arahan Presiden Jokowi pada Rakornas Penanggulangan Bencana 2020"
Posting Komentar