PALANG MERAH REMAJA (PMR)
Sabtu, 21 Desember 2019
Tambah Komentar
Palang Merah Remaja (PMR) adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau lembaga pendidikan normal dalam kepalangmerahan melalui program kegiatan ekstra kurikuler.
Anggota PMR:
PMR MULA setingkat SD
PMR MADYA setingkat SMP
PMR WIRA setingkat SMA
PMR MADYA setingkat SMP
PMR WIRA setingkat SMA
Syarat menjadi anggota PMR:
- WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia
- Berusia 7-20 tahun dan belum menikah
- Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan
- Mendapat persetujuan orang tua/wali
Kegiatan PMR:
- Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana
- Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan untuk perawatan keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dsb
- Mengikuti gerakan kakek/nenek angkat asuh
- Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS
- Donor darah siswa
- Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
- Program persahabatan remaja palang merah regional/internasional
- Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR
Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama Tri Bakti Remaja yang mengandung arti:
- Berbakti kepada masyarakat (seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor darah
- Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan (misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekita
- Mempererat persahabatan nasional dan internasional (contohnya, melakukan latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan)
Belum ada Komentar untuk "PALANG MERAH REMAJA (PMR)"
Posting Komentar