RELAWAN PMI & TUGAS KEMANUSIAAN

Hari Relawan PMI (Palang Merah Indonesia) yang diperingati setiap tanggal 26 Desember, bermula dari bencana Tsunami Aceh lalu, dimana relawan PMI lah yang paling cepat datang, paling banyak datang dan paling lama bertugas di Aceh saat terjadi gempa 9,3 SR dan menyebabkan Tsunami waktu itu. Bukan hanya itu, berangkat dari penganugrahan Medali Hendry Dunant oleh Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional pada saat Konferensi Internasional Tanggal 11 November 2005 di seoul kepada Indonesia melalui Palang Merah Indonesia (PMI).

Tanggal 26 Desember 2019 tepatnya 15 Tahun, kita kembali memperingati hari relawan PMI. momentum yang sangat bersejarah bagi insan kemanusiaan ini tentunya akan mengisahkan perjalanan relawan PMI dalam tugas-tugas kemanusiaan baik dalam penanganan bantuan bencana alam maupun bencana ulah manusia.

Dalam pelaksanaan tugas dan kegiatannya, Relawan menjadi garis terdepan, Palang Merah Indonesia memiliki Relawan yang tergabung dalam Kelompok Tenaga Sukarela (TSR), Korps Sukarela (KSR), serta Palang Merah Remaja (PMR).

Kisah dan Tugas Relawan PMI
Seseorang yang mengalami bencana akan dihadapkan pada situasi sulit. Bencana merupakan suatu kejadian yang mengganggu kehidupan normal dan melampaui kapasitas seseorang atau masyarakat untuk mengatasinya. Masalah kehilangan dapat berdampak pada terganggunya keseimbangan kondisi psikologis seseorang; kehilangan harta benda, kehilangan orang terdekat, maupun penghasilan. Ketidakseimbangan kondisi psikologis dapat dirasakan dalam bentuk terganggunya fungsi psikologis seseorang seperti fungsi pikiran, perasaan, dan tingkah laku.

Keadaan ini semakin diperparah dengan jumlah pengungsi yang tidak sesuai dengan tempat pengungsian. Mereka kebanyakan tidak mendapatkan tempat yang layak untuk tinggal bahkan hanya untuk beristirahat saja. Kurangnya pasokan makanan yang bergizi juga menyebabkan para pengungsi mudah terserang penyakit. Mereka tidak mampu bersekolah dan harus tidur di tempat yang seadanya. Bencana alam dipastikan akan berdampak pada psikologis anak-anak. Kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas mental sebagai dampak traumatis kejadian tersebut.

Sejak didirikan pada 1945 hingga kini (2019), PMI telah berkembang pesat. Keputusan Presiden RIS Nomor 25 tahun 1950 dan Keputusan Presiden Nomor 246 tahun 1963 mengukuhkan keberadaan PMI sebagai satu-satunya organisasi yang menjalankan tugas-tugas palang merah di wilayah Republik Indonesia. Artinya, PMI juga memiliki tugas untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan penyebarluasan Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI).

Penanganan Bencana terdiri dari :

1. Pra-Bencana
Kesiapsiagaan, Sistem peringatan dini dan informasi manajemen bencana, Mitigasi, Penyadaran risiko dan dampak bencana

2. Saat Bencana
Evakuasi korban, Pertolongan pertama, Penampungan darurat, Pendirian dapur umum.,Penyediaan air bersih dan sanitasi, Relief

3. Pasca Bencana

Rehabilitasi :
Dewasa ini tantangan yang di hadapi relawan dalam melaksanakan Manajemen Relawan sangat bervariatif seperti Masyarakat yang belum memahami Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, Kurangnya pemahaman mengenai Kerelawanan dan sensitif gender, Terbatasnya kapasitas dan sumber daya organisasi. Beberapa Perhimpunan Nasional di banyak wilayah dipandang masyarakat sebagai organisasi pemerintah, elit, kuno atau fokus pada tanggap darurat, melakukan rekrutmen hanya kepada segmen tertentu di masyarakat. Beberapa Perhimpunan Nasional mempunyai kapasitas terbatas untuk menerima pembaharuan, keterbukaan terhadap kelompok yang berbeda sangat bervariasi. Kurangnya sumber daya finansial dan strategi rekrutmen, lemahnya struktur dan kondisi geografis, kadang-kadang menyulitkan (persyaratan) untuk orang yang ingin menjadi Relawan sehingga membatasi rekrutmen dan keragaman Relawan. Situasi keamanan dan kebudayaan.

Bagi relawan- relawan muda, adalah penting untuk membangun hubungan kerja dengan staf. Perspektif relawan akan berkembang dari Idealis kearah Realistis. Hal ini dapat terjadi apabila staf dapat memberikan pandangan dalam analisa dan evaluasi lingkungan yang demokratis. Mengekang kegiatan relawan akan menutup komunikasi dan membangun perlawanan. Kepercayaan diri para relawan- relawan muda sangat dipengaruhi oleh keterlibatan mereka dalam kegiatan- kegiatan dimana mereka bebas untuk belajar dan berkembang. Sinergi, dimana efek hasil kerja tim lebih besar dari efek hasil kerja individual. Kerja tim akan menghasilkan semangat kebersamaan dan pengakuan. Hal ini dapat terjadi pada saat setiap kegiatan Relawan maupun Staf, berkontribusi terhadap pencapaian misi organisasi. Memastikan bahwa pembagian tugas untuk semua posisi Relawan dan Staf memperhatikan kesempatan peran dan tanggung jawab Relawan dan Staf untuk mencapai tujuan dalam berbagai prioritas organisasi.

Kegiatan Relawan telah menjadi Jantung Kehidupan Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sejak pertama kali didirikan. Meskipun lingkungan kerelawanan berkembang, kegiatan Relawan pada Peperangan di Solferino terus menginspirasi dan memandu Gerakan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat rentan. Memobilisasi Relawan untuk melayani masyarakat rentan harusnya menjadi Kompetensi Kunci Perhimpunan Nasional. Kemampuan ini secara terus menerus dipertanyakan. Dalam rangka tugas-tugas kepalangmerahan, Pengurus PMI Cabang menugaskan Relawan PMI (KSR-TSR) sesuai dengan prosedur organisasi, keahlian dan kebutuhan. Para Relawan PMI (KSR-TSR) telah dipersiapkan melalui Pelatihan sehingga mampu untuk ditugaskan sesuai kompetensinya pada tugas-tugas kepalangmerahan (Pelayanan & Pengembangan Organisasi) baik secara mandiri maupun dengan pendampingan.

Bagian penting dalam setiap operasi tanggap darurat adalah mobilisasi Relawan. Tanpa relawan, PMI tidak mempunyai kapasitas untuk respons. Agar relawan dapat memberikan kontribusi secara efektif, mereka harus dilatih sehingga memiliki keterampilan yang memadai, diberikan peran, dan jabaran tugas yang jelas, di kelola dengan baik, diperlakukan dan diakui. Manajemen Relawan SEBELUM (kesiapsiagaan), SAAT (tanggap darurat) dan SETELAH bencana (rehabilitasi), harus dipandang sebagai tugas dasar setiap perhimpunan nasional.

Banyak Relawan telah mempunyai sejarah kerelawanan yang menimbulkan pertanyaan perbandingan seperti, ‘apakah relawan sekarang berbeda dengan dulu, beberapa dekade yang lalu?’. Jawaban dari pertanyaan ini dapat seperti yang digambarkan seorang ‘veteran relawan’, yang mengatakan,“Ya, dulu relawan hanya ingin melayani masyarakat. Sekarang mereka punya ekspektasi yang tinggi, mereka ingin ‘mendapatkan’ sesuatu, juga, lebih ber-orientasiinsentif dan lebih sadar terhadap segala hal”. Juga terdapat perbedaan besar saat berdiskusi mengenai permasalahan relawan dengan orang yang berasal dari anggota Regional Disaster Response Teams (RDRTs), atau dari Perhimpunan Nasional Negara lain/ Partner National Societies (PNS) yang mempunyai latar belakang relawan atau telah menerima pelatihan tentang kerelawanan. Mereka mempunyai pemahaman yang lebih baik, juga kepekaan kemanusiaan dalam hubungannya dengan kerelawanan.


=====================================

#salam_kemanusiaan 
#PMI_kecamatan_benda_solid 
#saya_relawan_saya_PMI 
#kerja_bersama_untuk_kemanusiaan





Belum ada Komentar untuk "RELAWAN PMI & TUGAS KEMANUSIAAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel